Batas Wilayah Lamongan – Gresik yang Unik

Pesisir Kabupaten Lamongan berbatasan langsung dengan Kabupaten Tuban di sebelah Barat dan Kabupetan Lamongan di sebelah Timur. Batas Kabupaten Lamongan dengan Kabupaten Tuban di pesisir adalah Kali (sungai) Lohgung. Sementara itu batas Kabupaten Lamongan dengan Kabupaten Gresik di pesisir juga berupa sungai yang memisahkan Desa Sidokelar dengan Desa Campur Rejo. Namun, ada fenomena yang cukup unik di perbatasan pesisir Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Gresik. Ada empat buah desa yang secara administrasi merupakan wilayah Kabupaten Lamongan, namun secara fisik terpisah dari wilayah Kabupaten Lamongan dan berada di tengah-tengah wilayah Kabupaten Gresik. Keempat desa tersebut adalah Desa Paloh, Desa Weru, Desa Sidokumpul dan Desa Waru Lor. Luas keempat desa tersebut hanya sekitar 29.4 hektar. 

Batas lamongan-gresikTapal batas wilayah Kabupaten Lamongan dengan wilayah Kabupaten Gresik sudah ditetapkan pada tahun 2009 dengan keluarga peraturan Menteri Dalam Negeri No. 63 tahun 2009 tentang Batas Daerah Kabupaten Gresik dengan Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur. Pada permen tersebut terdapat titik-titik batas antara kedua Kabupaten di wilayah pesisir, yaitu titik nomer 1, 2, 3, dan 4. Titik 1 merupakan Pilar Acuan Batas Utama (PABU-001), titik 2 merupakan Pilar Acuan Batas Antara (PABA-003), 3 dan 4 adalah Pilar Batas Antara (PBA). Berturut-turut koordinat ke empat titik tersebut adalah 6° 52’ 28,83767” LS – 112° 26’ 24,88811” BT; 6° 53’ 4,88409” LS – 112° 26’ 54,63435” BT; 6° 52’ 27,80440” LS – 112° 26’ 47,93450” BT; 6° 53’ 1,64449” LS – 112° 27” 21,74578” BT. 

Konsekuensi logis menurut Undang-Undang No 27 tahun 2007 dari wilayah pesisir Kabupaten Lamongan yang terbagi menjadi dua adalah wilayah laut Kabupaten Gresik dalam wilayah laut Kabupaten Lamongan, meskipun luasnya kecil. Kondisi ini menuntut adanya strategi khusus dalam pengelolaan wilayah pesisir yang dituangkan dalam perencanaan zonasi. Kerja –sama dengan pihak Kabupaten Gresik merupakan langkah yang strategis untuk menumbuhkan kesalingpemahaman antar dua kabupaten yang berbatasan.